Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini mengakibatkan industri perhotelan di Indonesia menerima dampak yang sangat besar. Pemberitaan di media massa terkait dengan penutupan usaha hotel di Bali dan kota-kota lainnya menjadikan Pandemi Covid19 ini menjadi bencana bagi industri perhotelan di Indonesia.
Berbagai macam cara telah dilakukan oleh pengusaha hotel, pengusaha pariwisata, asosiasi perhotelan serta pemerintah dalam mengurangi dampak kerugian bagi industri hotel terutama di Indonesia. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia menjadi garda terdepan para pengusaha untuk menyampaikan dan mengusulkan aspirasi mereka demi mengurangi kerugian semakin besar. Usulan relaksasipun disusun dan diajukan kepada pemerintah.
Dasar lainnya adalah kondisi para pengusaha hotel yang mengunakan perbankan sebagai modal usaha menghadapi sulitnya melakukan pembayaran pinjaman juga memperparah kondisi industry perhotelan. Analisa ini dilakukan selama dua bulan dengan mengumpulkan berita berita dari berbagai sumber dan juga pengambilan dan kutipan dari kegiatan webinar yang dilakukan selama kebijakan pemerintah untuk tetap dan bekerja dari rumah selama kurang lebih dua bulan ini.
Adapun hasil dari analisa deskrptif ini didapati industry perhotelan memerlukan relaksasi yang lebih nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan industri perhotelan.