Pembangunan infrastruktur diprediksi akan terus meningkat. Maka, pebisnis kontraktor memang sangat dibutuhkan. Jika Anda tertarik untuk mulai menjalankan bisnis ini, sebaiknya siapkan 5 hal berikut.
Perdalam Ilmu Tentang Kontraktor
Setiap bidang usaha memerlukan pengetahuan mendalam agar Anda menjadi ahli di bidang tersebut. Paling tidak secara teknis Anda memiliki pemahaman yang detil. Jadi, pelajari segala hal yang terkait dengan bisnis kontraktor, terutama tentang manajemen perusahaan, manajemen kepemimpinan dan jenis kontraktor yang ingin dijalankan. Bahkan, akan lebih baik jika Anda juga mengikuti pelatihan atau kursus tentang kontraktor. Namun, jika Anda memiliki latar belakang pendidikan Teknik Sipil, Arsitek, Lansekap dan jurusan yang terkait dengan infrastruktur, Anda tinggal mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dan memperdalam pemahaman tentang sistem dalam bisnis tersebut.
Siapkan Modal Usaha
Setelah menguasai ilmu dasar, pastikan Anda memiliki modal yang cukup untuk membangun bisnis kontraktor Anda. Anggaran bisnis di bidang ini tergantung pada jenis perusahaan kontraktor yang ingin dijalankan. Untuk jenis perusahaan kontraktor CV atau PT, Anda perlu setidaknya 10 hingga 50 juta sebagai modal awal. Anda juga perlu menyiapkan modal tambahan untuk menyewa kantor, merekrut karyawan atau tenaga kerja Anda dan menjadi modal cadangan untuk proses pelaksanaan proyek dan biaya operasional.
Memilih Jenis Kontraktor
Setelah menyiapkan modal usaha, tentukanlah jenis kontraktor yang ingin dijalankan. Misalnya Anda ingin berkontribusi dalam bisnis kontraktor bagi fasilitas infrastruktur masyarakat. Buat pilihan yang lebih spesifik berupa kontraktor rumah, jalan, penyedia material bangunan, kontraktor jembatan atau jenis kontraktor lainnya. Sesuaikan dengan budget modal dan visi misi Anda dalam menjalankan bisnis.
Mendirikan CV atau PT Kontraktor
Untuk membangun bisnis yang dapat dipercaya, Anda harus mendirikan CV atau PT kontraktor milik Anda. Pelajari lebih lanjut tentang Perseroan Terbatas yang diatur dala UU PT No. 40 Tahun 2007. Jika lebih tertarik untuk mendirikan CV, pelajari bagaimana sistem pengelolaannya. Perbedaan mencolok di antara keduanya adalah PT bisa digunakan untuk berbagai macam kegiatan usaha, sementara CV hanya dapat melakukan kegiatan yang terbatas.
Promosikan Jasa Kontraktor Anda
Pikirkan cara promosi saat Anda mulai merencanakan bisnis. Setelah selesai mendirikan CV atau PT, Anda bisa mengenalkan bisnis ini melalui surat kabar, brosur atau dengan cara yang mudah dan efisien melalui media digital, website perusahaan dan media sosial. Buatlah company profile semenarik mungkin agar calon klien tertarik untuk menggunakan jasa perusahaan Anda.